12 Fakta Menarik Tentang Burung Garuda Pancasila
Jumat, 14 September 2018
Tambah Komentar
Burung Garuda dikenal sebagai lambang negara Indonesia yang setiap detilnya berisi makna filosofis negara. Burung ini juga menjadi ikon yang menggambarkan pancasila, terutama pada tamengnya. Burung garuda menjadi pajangan wajib di semua instansi pemerintah, biasanya berdampingan dengan presiden dan wakilnya. Banyak informasi yang mungkin belum kita ketahui tentang asal usul ataupun latarbelakang pembuatan simbol ini. Apakah burung Garuda itu nyata atau sekedar makhluk fiktif. Untuk mengenalnya lebih jauh, marilah kita simak fakta-fakta tentang burung Garuda ini.
Baca Juga
3 | Garuda adalah kendaraan Dewa Wishnu pada mitologi Hindu, dan biasanya terdapat di candi-candi di Indonesia. Burung garuda digambarkan sebagai burung dengan badan seperti manusia dan memiliki sifat bijak, cerdas, kuat, berani, setia, dan disiplin.
4 | Perisai pada burung Garuda terinspirasi dari senjata pertahanan kuno bangsa Indonesia yang memiliki makna perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
6 | Sebelum menjadi seperti simbol Garuda Pancasila yang sekarang, Sultan Hamid II menggambarkannya tanpa jambul, memiliki tangan yang memegang tameng dan cengkraman kaki yang membelakangi pita.
7 | Burung Garuda selalu berwarna emas, memiliki makna keagungan dan kejayaan. Serta warna merah putih pada perisai melambangkan bendera merah putih.
8 | Dalam dunia nyata Burung Garuda diduga sebagai Elang Jawa (Nisaetus bartels). Namun sayangnya, menurut IUCN Red List, burung ini terancam punah, hanya tersisa sekitar 600-900 ekor di alam bebas. Penyebabnya adalah kerusakan alam akibat populasi manusia.
9 | Patung Garuda Terbesar di Indonesia adalah patung Garuda Wisnu Kencana, yang terletak di Ungasan, Badung, Bali. Pembangunannya memakan waktu 28 tahun dan telah selesai diawal Agustus 2018. Ketinggiannya mencapai 120 meter, melampau menara eiffel dan menjadi patung tertinggi ke-2 di Dunia.
10 | Selain Indonesia, Thailand juga Burung Garuda sebagai simbol negaranya. Lambangnya disebut "Krut Pha" yang berarti Garuḍa sebagai wahana Dewa Wishnu. Simbol ini menjadi lambang keluarga kerajaan dan otoritas disana.
11 | Garuda Pancasila menjadi lagu nasional yang diciptakan oleh Sudharnoto.
12 | Ada peraturan UU No 24/2009, yang akan memberikan sanksi bagi siapapun yang membuat lambang organisasi menyerupai pancasila. Bagi yang melanggar akan dihukum 1 tahun penjara dan denda 100 juta.
Baca juga 8 Burung Aneh yang Sangat Sulit Dipercaya
Belum ada Komentar untuk "12 Fakta Menarik Tentang Burung Garuda Pancasila"
Posting Komentar